Jumat, 28 November 2014


Dalam acara Konferensi Pres tentang Hari Guru Nasional 2014 dan HUT PGRI ke-69, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014), Mendikbud menyatakan bahwa ia sedang melakukan proses kerja sama dengan Ditjen Dikti agar anak-anak guru diberikan pembebasan biaya kuliah.
 
"Kita akan bekerja sama dengan Ditjen Dikti, bagaimana anak-anak guru ini akan diberikan pembebasan biaya kuliah. Saat ini masih proses," ungkapnya.
Anies pun menyayangkan jika ada anak seorang guru yang tidak mampu meneruskan ke perguruan tinggi padahal guru tersebut telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.  Ke depannya, kata Anies, anak guru akan diberi kesempatan untuk mengenyam bangku kuliah secara gratis.

Selain itu, MENDIKBUD menyatakan bahwa guru honorer tidak akan dikhususkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP),  Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurutnya guru tidak layak mendapatkan status sebagai warga negara yang perlu dibantu. Golongan mereka sebagai manusia terdidik harus mendapatkan tempat yang layak. Karena itulah, kesejahteraan para guru di kemudian hari akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.

"Kami tidak ingin guru masuk ke dalam golongan miskin makanya tidak akan mengkhususkan KIP, KIS, KKS buat guru. Guru honorer yang gajinya kecil arahnya ingin diubah saja statusnya sehingga gajinya jadi lebih baik," kata Anies di Jakarta, Senin, (24/11).

Lebih lanjut Anies menyampaikan telah mengajak beberapa instansi terkait untuk memberi kemudahan bagi kehidupan guru. Salah satunya yakni menurunkan tingkat pengeluaran guru. Menurutnya, langkah nyata yang sudah dilakukan mengajak pengusahan memberikan diskon dan pelayanan istimewa pada guru. Untuk saat ini maskapai Garuda Indonesia telah memberikan potongan harga sebesar 25 persen. Sedangkan pada Bus Trans Jakarta masih sedang tahap penggodokan. Mudah-mudahan yang lain menyusul.


Sumber berita:

Selasa, 02 April 2013

Melihat NPSN Online | Nomor Pokok Sekolah Nasional - NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan berlaku secara nasional. Kode NPSN Indonesia terdiri dari 8 digit angka dan diberikan kepada satuan pendidikan yang masih aktif, di jenjang apapun, mulai TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

Pencarian NPSN dari satuan pendidikan yang sudah diajukan dan telah diproses dapat dilihat dan diakses secara online dengan mengunjungi situs atau website resmi dari Pusat Layanan NPSN.
Cara Melihat NPSN Terbaru 2013


Melihat NPSN Online | Nomor Pokok Sekolah Nasional

Berdasar info yang ditelusuri dari Pusat Layanan NPSN di npsn.data.kemdiknas.go.id, untuk melihat atau pencarian NPSN satuan pendidikan yang sudah diajukan, saat ini dapat dilihat di http://refsp.data.kemdikbud.go.id.

1. Kunjungi situs pencarian NPSN di http://refsp.data.kemdikbud.go.id.
2. Pada halaman utama (Data Master), pilih/klik tab Satuan Pendidikan Formal.
3. Pilih/klik Provinsi, setelah terbuka klik Kabupaten
4. Pencarian NPSN juga bisa dicari berdasarkan Nama Satuan Pendidikan/NPSN pada kolom Pencarian Data Satuan Pendidikan.

Melihat NPSN Online | Nomor Pokok Sekolah Nasional

Demikian sekilas share melihat NPSN online. Info lebih detail terkait aturan dan kebijakan, pertanyaan serta prosedur pengajuan NPSN silahkan lihat di Pusat Layanan NPSN di http://npsn.data.kemdiknas.go.id. Semoga bermanfaat.
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!