Dalam
acara Konferensi Pres tentang Hari Guru Nasional 2014 dan HUT PGRI ke-69, di
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin
(24/11/2014), Mendikbud menyatakan bahwa ia sedang melakukan proses kerja sama
dengan Ditjen Dikti agar anak-anak guru diberikan pembebasan biaya kuliah.
"Kita akan bekerja sama dengan Ditjen Dikti, bagaimana
anak-anak guru ini akan diberikan pembebasan biaya kuliah. Saat ini masih
proses," ungkapnya.
Anies pun menyayangkan jika ada anak
seorang guru yang tidak mampu meneruskan ke perguruan tinggi padahal guru
tersebut telah berjasa mencerdaskan anak bangsa. Ke depannya, kata Anies,
anak guru akan diberi kesempatan untuk mengenyam bangku kuliah secara gratis.
Selain itu, MENDIKBUD menyatakan
bahwa guru honorer tidak akan dikhususkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar
(KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurutnya guru tidak layak mendapatkan status sebagai warga negara yang perlu
dibantu. Golongan mereka sebagai manusia terdidik harus mendapatkan tempat yang
layak. Karena itulah, kesejahteraan para guru di kemudian hari akan menjadi
salah satu prioritas pemerintah.
"Kami tidak ingin guru masuk ke
dalam golongan miskin makanya tidak akan mengkhususkan KIP, KIS, KKS buat guru.
Guru honorer yang gajinya kecil arahnya ingin diubah saja statusnya sehingga
gajinya jadi lebih baik," kata Anies di Jakarta, Senin, (24/11).
Lebih lanjut Anies menyampaikan
telah mengajak beberapa instansi terkait untuk memberi kemudahan bagi kehidupan
guru. Salah satunya yakni menurunkan tingkat pengeluaran guru. Menurutnya,
langkah nyata yang sudah dilakukan mengajak pengusahan memberikan diskon dan
pelayanan istimewa pada guru. Untuk saat ini maskapai Garuda Indonesia telah
memberikan potongan harga sebesar 25 persen. Sedangkan pada Bus Trans Jakarta
masih sedang tahap penggodokan. Mudah-mudahan yang lain menyusul.
Sumber berita:




